Info Sinertour

Arab Saudi Naikkan Pajak, Biaya Umrah Membengkak

Arab Saudi Naikkan Pajak, Biaya Umrah Membengkak

26/08/2020
763 view

JAKARTA–Ketika penyelenggaraan umrah nanti dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi, harga paket yang dijual ke masyarakat berpotensi naik. Sebab, Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 100 persen alias dua kali lipat.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, di dalam aturan yang lama, besaran PPN di Saudi dipatok 10 persen. Perinciannya, 5 persen untuk pemerintah pusat dan 5 persen untuk pemerintah daerah di sana.

’’Sekarang (pemerintah, Red) pusat 15 persen dan pemda 5 persen,’’ kata Syam kemarin (7/8). Dengan begitu, total PPN yang berlaku saat ini di Saudi 20 persen atau naik 100 persen dibanding ketentuan PPN sebelumnya. Dia belum mendapat kabar secara pasti pelayanan apa saja di Saudi yang nanti terkena ketentuan PPN sebesar itu. Namun, hampir bisa dipastikan pelayanan umrah yang vital seperti hotel dan transportasi darat selama di Saudi dikenai tarif baru PPN tersebut.

Kenaikan PPN itu, kata Syam, tentu berdampak pada harga umrah yang dijual di Indonesia. ’’Walaupun (kenaikan, Red) tidak besar, menaikkan harga jual juga,’’ jelasnya.

Seperti diketahui, perjalanan umrah dihentikan sejak 27 Februari lalu. Data Kemenag menyebutkan, jumlah jamaah umrah musim 1441 Hijriah yang sudah mengantongi visa mencapai 588 ribu orang. Dari jumlah itu, jamaah umrah yang sudah berangkat sebanyak 530.898 orang. Dengan demikian, ada sekitar 50 ribu calon jamaah yang sudah memegang visa umrah, tetapi belum bisa berangkat. Informasi terbaru, visa yang sudah telanjur keluar, tetapi perjalanan umrahnya tertunda, sudah dibatalkan pemerintah Arab Saudi. (wan/c7/oni/JPG/r6)

Sumber : Kementerian Agama